Bengkulu – Perwakilan masyarakat Desa Talang Baru dan Perwakilan P3BS, didampingi oleh Direktur AKAR Law Office, Ricki Pratama Putra, S.H., M.H., CPM., dan rekan-rekan dari Akar Global Inisiatif, menggelar konferensi pers untuk menyampaikan situasi darurat konflik agraria yang kembali terjadi dengan PT. Daria Dharma Pratama (DDP) dengan petani/masyarakat yang ada di Kecamatan Malin Deman khususnya Desa Talang Baru, Jumat (3/10/25).
Konflik ini dipicu oleh dugaan tindakan sewenang-wenang pihak PT. DDP yang membangun galian batas (boundary) yang merusak lahan, tanaman warga, dan memutus akses petani menuju lahannya.
Kerusakan Lahan dan Intimidasi Terhadap Warga
Berdasarkan laporan dan data yang disampaikan, kegiatan pembangunan boundary PT. DDP telah menimbulkan dampak serius:
Pemutusan Akses Jalan: Galian boundary tersebut secara nyata telah memutus akses jalan utama perkebunan yang selama ini digunakan oleh petani, termasuk Bapak Marzuki, Bapak Tamrin, dan Bapak Khairul Aulia, sehingga menghambat total aktivitas pertanian mereka.















