Jakarta – Ribuan sopir ojek online (ojol) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) akan menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Senin (17/2/2025). Mereka menuntut pembayaran tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan platform yang selama ini menghindari kewajiban tersebut.
Tuntutan Massa Ojol
Ketua SPAI, Lily Pujiati, menyatakan bahwa fleksibilitas dalam kemitraan sering dijadikan alasan bagi perusahaan platform untuk menghindar dari kewajiban membayar THR kepada pengemudi ojol. Ia menegaskan bahwa perusahaan mendapatkan keuntungan besar, namun kesejahteraan pengemudi masih terabaikan.
“Keuntungan platform diperoleh dengan cara tidak membayar upah minimum dan hak pekerja lainnya seperti upah lembur, cuti haid dan melahirkan, serta jam kerja 8 jam,” ujar Lily.
Massa ojol yang tergabung dalam SPAI mendesak Kemnaker untuk mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada pengemudi, khususnya terkait dengan kewajiban perusahaan membayar THR. Selain itu, mereka juga menyerukan adanya regulasi yang lebih jelas dalam persaingan usaha di industri transportasi online.
Protes Tarif Murah dan Jam Kerja Panjang
Lily juga menyoroti strategi perusahaan platform yang berlomba-lomba menetapkan tarif rendah. Akibatnya, kesejahteraan pengemudi semakin menurun. Insentif yang diberikan dinilai tidak cukup dan justru memaksa pengemudi untuk bekerja lebih lama dari ketentuan jam kerja standar.