Masih Ada Warga Memenuhi Syarat Belum Terdata, Bawaslu Kota Bengkulu Lakukan Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan

Bengkulu – Bawaslu Kota Bengkulu melakukan uji petik terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk memastikan prosesnya berjalan sesuai aturan hukum, Selasa (7/10/25). Kegiatan ini dilakukan dengan mengambil sampel data warga...

Masih Ada Warga Memenuhi Syarat Belum Terdata, Bawaslu Kota Bengkulu Lakukan Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan Bengkulu
Bawaslu Kota Bengkulu melakukan uji petik terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk memastikan prosesnya berjalan sesuai aturan hukum, Selasa (7/10/25). (foto: Awang Konaevi/repoeblik.com)
-AA+
comment 2 Created with Sketch Beta. 0 Komentar

Bengkulu – Bawaslu Kota Bengkulu melakukan uji petik terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk memastikan prosesnya berjalan sesuai aturan hukum, Selasa (7/10/25).

Kegiatan ini dilakukan dengan mengambil sampel data warga dan melakukan pengecekan langsung di lapangan guna memastikan apakah warga yang memenuhi syarat (MS) sudah terdaftar sebagai pemilih.

Berdasarkan hasil uji petik di Kecamatan Selebar dan Kecamatan Kampung Melayu, ditemukan beberapa warga yang telah memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai pemilih di Kota Bengkulu.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Bengkulu, Leka Yunita Sari, mengungkapkan bahwa hasil verifikasi di lapangan menunjukkan masih ada warga memenuhi syarat tetapi belum tercatat dalam daftar pemilih.

“Dari hasil uji petik seperti di Kelurahan Sumur Dewa Kecamatan Selebar, kita menemukan warga yang sudah memiliki KK dan KTP Kota Bengkulu serta sudah menikah namun belum terdata sebagai pemilih,” ujar Leka kepada Humas Bawaslu Kota, Rabu (8/10/25) pagi.

Leka menambahkan, di Kelurahan Bumi Ayu dan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu, hasil serupa juga ditemukan. “Ada warga yang sebelumnya anggota TNI namun sudah pensiun, dan ada pula pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun tetapi belum terdata,” jelasnya.

Sebelumnya, jajaran Bawaslu Republik Indonesia yang terdiri dari Salim, Josua, Danish, Kartini, dan Vera, didampingi Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Asmara Wijaya serta Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu Apriyanto Kurniawan, bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bengkulu, juga telah melakukan uji petik data pemilih di Kota Bengkulu. Kegiatan ini dalam rangka pengawasan terhadap proses DPB, yang turut melibatkan media nasional seperti RRI Nasional dan Media Telusur.

Menanggapi temuan tersebut, Leka menegaskan bahwa hasil uji petik akan segera ditindaklanjuti. “Atas temuan ini akan kita rekomendasikan kepada KPU Kota Bengkulu agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Follow WhatsApp Group repoeblik.com untuk Notifikasi Berita Terbaru Setiap Hari
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement