Kasatreskrim Polres Kepahiang, Iptu Donny Juniansyah, mengungkapkan informasi terbaru terkait dengan kematian Marison Kanedi, pelaku pembunuhan istrinya di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu. Donny menjelaskan bahwa luka sayat yang diderita Marison sebenarnya sudah dijahit dan mulai sembuh ketika dia dirawat di rumah sakit, namun, racun rumput yang diminumnya akhirnya mematikannya.
“Saat dirawat di rumah sakit usai ditangkap, pelaku terlihat sadar dan sesekali bisa berkomunikasi dengan pihak rumah sakit. Ternyata racun rumput yang diminumnya yang mengakibatkan pelaku meninggal,” jelas Donny.
Setelah peristiwa tragis pembunuhan yang terjadi di rumah Marison Kanedi, dia segera ditangkap dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepahiang untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan. Meskipun luka sayat yang dideritanya sudah dijahit dan proses penyembuhan telah dimulai, Marison masih menghadapi ancaman serius akibat racun rumput yang telah diminumnya.
Setelah tragedi yang mengguncang Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, kasus pembunuhan yang melibatkan Marison Kanedi semakin menarik perhatian masyarakat. Dalam perkembangan terbaru, Iptu Donny Juniansyah, Kasatreskrim Polres Kepahiang, mengungkapkan bahwa keluarga Marison menolak dilakukannya visum terhadap jenazahnya.
“Karena keluarga menolak untuk dilakukan visum. Jenazah Marison kita kembalikan ke keluarganya untuk dimakamkan,” lanjutnya.





