Alaku

Larangan Pembukaan Lahan Demi Cegah Karhutla di Rejang Lebong

Larangan Pembukaan Lahan Demi Cegah Karhutla di Rejang Lebong – Foto Dok Tribun

Rejang Lebong, Repoeblik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, telah mengambil tindakan tegas dengan menerbitkan larangan pembukaan lahan pertanian baru dengan cara dibakar. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang mengancam wilayah tersebut, terutama dalam situasi musim kemarau yang sedang berlangsung.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Rejang Lebong, Fery Najamudin, saat dihubungi di Rejang Lebong pada Kamis, mengungkapkan kekhawatiran terkait dengan risiko kebakaran yang semakin meningkat selama musim kemarau panjang. Larangan Pembukaan Lahan karena kondisi ini menimbulkan potensi bahaya kebakaran di pemukiman serta hutan dan lahan yang dapat terjadi kapan saja.

“Bupati Rejang Lebong telah menerbitkan surat edaran yang menguraikan langkah-langkah antisipasi terhadap bahaya kebakaran di Kabupaten Rejang Lebong. Surat edaran ini juga mencakup larangan-larangan yang bersifat proaktif dan sanksi hukum yang ketat,” ujar Fery Najamudin dilangsir Antara News.

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, telah mengambil langkah preventif yang kuat untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menerbitkan surat edaran resmi. Surat edaran ini diterbitkan pada tanggal 18 Oktober 2023 dan ditandatangani oleh Bupati Rejang Lebong, Syamsul Effendi. Dokumen tersebut kemudian disebarkan ke masyarakat melalui 15 camat dan 156 desa/kelurahan, serta kepada kepala instansi pemerintahan daerah dan instansi vertikal.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Rejang Lebong, Fery Najamudin, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya serius pemerintah daerah dalam mengurangi risiko karhutla yang semakin meningkat, terutama selama musim kemarau panjang. Surat edaran ini mencakup berbagai larangan dan tindakan proaktif yang diharapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

1 2

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan