NTT – Seorang anggota TNI AD, Prada Yenjelmus Valeri Vatman, tewas dalam kecelakaan tragis setelah ditabrak oleh tiga pemuda mabuk di Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kejadian ini berlangsung pada Senin, 16 September 2024, sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.
Kronologi Kecelakaan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini berawal pada Minggu, 15 September 2024, ketika Prada Yenjelmus meminta izin bermalam di Kota Atambua. Sekitar pukul 01.00 WITA, ia berangkat kembali ke markasnya di Yonif 744/SYB. Namun, saat di perjalanan, ia berhenti di pinggir jalan untuk buang air kecil. Tak lama kemudian, tiga pemuda yang mengendarai sepeda motor tanpa lampu dan dalam keadaan mabuk melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak Prada Yenjelmus hingga tewas di tempat.
Polisi dan POM TNI Lakukan Penyelidikan
Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian serta POM TNI AD sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hingga saat ini, penyelidikan untuk mengetahui detail kejadian masih terus dilakukan.
Pernyataan Danrem 161/Wira Sakti Kupang
Komandan Resor Militer (Danrem) 161 Wira Sakti Kupang, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, menyatakan keprihatinannya atas insiden ini dan menegaskan agar para prajurit tidak lagi berkeliaran pada tengah malam. Ia menekankan pentingnya disiplin di kalangan prajurit TNI, dan semua prajurit wajib mengikuti apel malam serta mematuhi jam istirahat yang ditetapkan.
Situasi Kondusif Pasca Kejadian
Meski kejadian ini menggemparkan, Brigjen Nunes memastikan bahwa situasi di wilayah Atambua tetap kondusif. Jenazah Prada Yenjelmus telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Manggarai, NTT. Masyarakat setempat diminta untuk tetap tenang dan melanjutkan aktivitas seperti biasa.