Lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong melalui surat pengumuman resmi Nomor : 251PL.O2.3-Pu/1707/2024 mengumumkan daftar pasangan calon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong tahun 2024. Di dalam surat pengumuman itu diumumkan di Kabupaten Lebong terdapat 2 pasangan calon (Paslon), yaitu, nomor urut 1 Kopli-Roiyana sedangkan kompetitornya nomor urut 2 Azhari-Bambang.
Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan, kepada awak gobengkulu.com, mengatakan, pengumuman itu perlu disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 123 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Kata Yoki, di pengumuman yang disampaikan oleh pihaknya itu ditampilkan nama lengkap pasangan calon, foto, partai pengusung serta visi misi pasangan calon.