Alaku

KPK Tahan Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap

KPK Tahan Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap / foto dok detikcom / ketua-kpk-setyo-budiyanto-tengah-kurniawan

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait buron Harun Masiku. Penahanan dilakukan setelah Hasto menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka.

Berdasarkan pantauan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/2/2025), Hasto keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.08 WIB dengan mengenakan rompi tahanan oranye dan tangan terborgol. Ia kemudian digiring oleh petugas KPK menuju rumah tahanan (Rutan) KPK, tempat ia akan menjalani masa penahanan awal selama 20 hari.

Alasan KPK Menahan Hasto Kristiyanto

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa keputusan penahanan Hasto sepenuhnya didasarkan pada kecukupan alat bukti yang dimiliki penyidik.

“Kami sepenuhnya menyerahkan waktu pemeriksaan dan penahanan kepada penyidik. Setelah melalui proses yang panjang dan mempertimbangkan alat bukti yang cukup, maka hari ini dilakukan penahanan,” ujar Setyo dalam konferensi pers di gedung KPK.

Kronologi Kasus Suap Harun Masiku

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020 yang menyeret sejumlah nama, termasuk mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. Wahyu, bersama Agustiani Tio (orang kepercayaannya), pihak swasta Saeful, dan Harun Masiku (caleg PDIP pada Pileg 2019), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

Seiring berjalannya proses hukum, Wahyu Setiawan, Agustiani, dan Saeful divonis bersalah. Namun, Harun Masiku hingga kini masih buron. Pada akhir 2024, KPK kemudian menetapkan Hasto Kristiyanto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut.

KPK menduga Hasto berupaya mengintervensi agar Riezky Aprilia, peraih suara terbanyak kedua, tidak menggantikan Nazarudin Kiemas di DPR melalui mekanisme PAW. Selain itu, Hasto diduga menyuruh Donny untuk melobi Wahyu Setiawan agar memastikan Harun Masiku yang dilantik sebagai anggota DPR. Uang suap yang diberikan kepada Wahyu pun diduga sebagian berasal dari Hasto.

Selain keterlibatannya dalam suap, Hasto juga diduga berupaya merintangi penyidikan dengan menyuruh Harun Masiku merendam handphone sebelum kabur serta mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu kepada penyidik KPK.

Respons Hasto Sebelum Ditahan

Sebelum ditahan, Hasto menyatakan dirinya siap menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya sudah siap lahir batin (jika langsung ditahan),” ujar Hasto kepada wartawan di gedung KPK, Kamis (20/2/2025). Namun, ia tetap berharap tidak ditahan, seraya menyebut bahwa penahanan dirinya mencerminkan hukum yang tebang pilih.

“Jika itu terjadi, saya yakini ini akan menjadi pupuk bagi demokrasi dan menjadi benih-benih upaya mewujudkan sistem penegakan hukum yang benar-benar adil dan tidak tebang pilih,” katanya.

Demonstrasi di Depan Gedung KPK

Sementara itu, situasi di depan gedung KPK memanas dengan aksi demonstrasi dari dua kelompok massa yang berlawanan. Sebagian massa mendukung penahanan Hasto, sementara sebagian lainnya menolak. Mereka bahkan sempat membakar sampah dan spanduk sebagai bentuk protes.

Situasi ini menyebabkan pihak kepolisian melakukan penutupan lalu lintas di Jalan Kuningan Persada dan Jalan Kuningan Mulia. Aparat kepolisian pun terus bersiaga untuk mengantisipasi eskalasi demonstrasi.

Dengan penahanan Hasto Kristiyanto, KPK menegaskan komitmennya dalam menuntaskan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Meski demikian, polemik masih terus berlanjut dengan aksi demonstrasi yang mewarnai proses hukum ini. Kini, publik menunggu langkah berikutnya dari KPK dalam mengusut kasus ini hingga tuntas.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan