KPAI Soroti Guru SD di Jember Diduga Telanjangi Siswa
KPAI mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. Selain itu, KPAI meminta Dinas Pendidikan dan pemerintah daerah menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan kepegawaian dan kode etik guru.
“Dinas Pendidikan dan pemerintah daerah menjatuhkan sanksi tegas sesuai peraturan kepegawaian dan kode etik guru,” katanya.
KPAI juga mendorong sekolah dan pemerintah daerah memberikan pendampingan psikologis kepada seluruh siswa yang terdampak serta meminta evaluasi nasional terhadap mekanisme pencegahan kekerasan di satuan pendidikan.
“Sekolah dan pemerintah daerah memberikan pendampingan psikologis kepada seluruh anak yang terdampak,” ujarnya.
“Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melakukan evaluasi nasional terhadap mekanisme pencegahan kekerasan di satuan pendidikan,” kata dia.





