Kemenkumham Bahas Hak Asasi Manusia dalam Pemilu 2024 bersama KPU RI

Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Idham Holik, menekankan pentingnya pemilihan umum (pemilu) sebagai salah satu bentuk hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks pertemuan antara KPU dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang berlangsung pada Jumat, 13 Oktober 2023.
Idham Holik berbicara tentang signifikansi pemilu dalam kerangka HAM. “Karena memang kalau kita bicara dalam perspektif HAM, pemilu adalah HAM itu sendiri, karena berkaitan dengan hak asasi warga negara, dan kami juga fokus bagaimana meningkatkan kualitas pemilu yang inklusif,” ucap Idham.
Pemilu, sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia, memainkan peran penting dalam memastikan hak-hak warga negara terlindungi dan dihormati. Pemilihan umum adalah saat di mana setiap warga negara memiliki kesempatan untuk memberikan suara mereka dan mempengaruhi masa depan negara. Dalam konteks ini, pemilu yang inklusif, transparan, dan adil adalah esensial dalam menjalankan prinsip-prinsip HAM.
KPU dan Kemenkumham telah menegaskan komitmen mereka untuk menciptakan pemilu yang ramah HAM, yang memperhatikan keberagaman dan kepentingan masyarakat secara menyeluruh. Langkah-langkah ini mencakup upaya untuk memastikan bahwa pemilu 2024 akan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok-kelompok rentan dan minoritas, serta memastikan hak-hak mereka terlindungi.
Penulis : Affif Dwi As’ari
Editor : Affif Dwi As’ari