Lubuk Linggau, Repoeblik – Kejadian penganiayaan yang melibatkan Heru Saputra (25), seorang sopir, terhadap mantan Anggota DPRD Kota Lubuklinggau, Romi Jaya (50), telah menjadi perbincangan hangat di Kota Lubuklinggau. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 29 Oktober 2023, sekitar pukul 16.30 WIB di Simpang 4 Kelurahan Simpang Periuk, Kota Lubuklinggau.
Menurut informasi dari pihak kepolisian, kronologis kejadian dimulai ketika Romi Jaya bersama istrinya sedang mengendarai mobil dari arah Merasi menuju pulang ke rumah. Saat mereka tiba di Simpang 4 Kelurahan Simpang Periuk, dari arah Muara Beliti, sebuah mobil truk bermuatan barang mendekati mereka.
Namun, situasi berubah drastis ketika mobil yang dikendarai oleh Heru Saputra tiba-tiba memotong jalur Romi Jaya dari sebelah kiri. Kejadian ini kemudian memicu perasaan tidak puas dari Romi Jaya, yang dulu merupakan anggota DPRD Kota Lubuklinggau.
Perasaan tidak puas ini akhirnya berujung pada penganiayaan yang dilakukan oleh Heru Saputra terhadap Romi Jaya. Heru Saputra menggunakan kunci dongkrak mobil sebagai senjata, yang mengakibatkan Romi Jaya mengalami luka robek dan bocor pada dahi sebelah kiri, serta luka lebam pada lingkaran mata sebelah kiri.
Kejadian penganiayaan yang terjadi pada Minggu, 29 Oktober 2023, di Simpang 4 Kelurahan Simpang Periuk, Kota Lubuklinggau, terus mengguncang perasaan masyarakat setempat. Berdasarkan kronologis kejadian yang telah dilaporkan sebelumnya, peristiwa tersebut semakin dramatis ketika terungkap bahwa pertengkaran antara Heru Saputra (25) dan mantan Anggota DPRD Kota Lubuklinggau, Romi Jaya (50), berawal dari insiden di jalan raya.















