Alaku

Kasus Korupsi Proyek Labkesda, Kejari Bengkulu Tahan Tiga Tersangka

Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu saat keterangan pers, Kamis (18/9/25)(foto: Ardiyanto/repoeblik.com)

Fri Wisdom menjelaskan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam kasus ini. “Ada yang bertugas mencari pekerjaan, ada yang mencairkan, dan ada yang bertanggung jawab secara teknis. Peran Kepala Dinas jelas sebagai Pengguna Anggaran,” ungkapnya.

Ia menambahkan, perbuatan melawan hukum yang ditemukan adalah pekerjaan tidak selesai, namun pembayaran justru dilakukan hingga 1000 persen. Penyidik masih terus mendalami aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Terkait isu adanya dugaan intervensi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam proyek Labkesda, Fri Wisdom menegaskan pihaknya belum menemukan bukti ke arah tersebut. “Intervensi APH tidak kita temukan. Nanti akan terbuka di persidangan, media bisa menyaksikan langsung apakah ada intervensi-intervensi itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Plt Kadinkes JHT sempat menyebut adanya intervensi pihak luar sejak proses lelang hingga pelaksanaan proyek. Bahkan, ia mengaku proyek itu dikerjakan oleh pihak ketiga yang disebut sebagai perpanjangan tangan APH.

1 2 3

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan