Scroll untuk baca artikel
Alaku
Alaku
Alaku
Alaku
BengkuluBerita TerkiniKejadian

Kasus Dugaan Korupsi RTRW di Lebong Berlanjut, Polres Periksa Ahli

×

Kasus Dugaan Korupsi RTRW di Lebong Berlanjut, Polres Periksa Ahli

Sebarkan artikel ini
Empat Perwira Diganti, Polres Lebong Lakukan Rotasi Besar-Besaran
Mapolres Lebong (foto: dok istimewa)

Lebong – Penanganan dugaan korupsi anggaran kegiatan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2020 terus berlanjut, Senin (20/10/25).

Polres Lebong dijadwalkan akan memeriksa Ahli Bargas dan Ahli Martopologi guna memastikan ada atau tidaknya penyelewengan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Lebong telah memeriksa sejumlah pejabat dan pihak terkait setelah pelapor, Irawan Putra, menerima surat resmi perkembangan penanganan perkara dari Polres Lebong pada September 2025.

Surat bernomor SP30/IX/RES 3.3/2025/SATRESKRIM yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Darmawel Saleh, menyebutkan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak, di antaranya:

  1. Irawan Putra selaku pelapor
  2. SEA selaku PPTK kegiatan
  3. MINM selaku PPK kegiatan
  4. HS selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa 2020
  5. AM selaku Panitia Penerima Barang
Baca Juga:  Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Februari 2025, Ini Daftar Terbarunya

Kasus ini dilaporkan oleh Irawan Putra pada 8 Agustus 2025 terkait dugaan korupsi dalam belanja jasa konsultan penyusunan RTRW Kabupaten Lebong Tahun 2020 dengan nilai hampir Rp1 miliar. Proyek yang dikerjakan oleh PT Civarligma Engineering itu hingga kini belum menghasilkan dokumen revisi RTRW yang tuntas meski telah berjalan sejak 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *