Rejang Lebong – Polemik karcis masuk di objek wisata Suban Air Panas mencuat usai seorang pengunjung, Untung Setiawan, warga Lubuk Linggau, mengeluhkan adanya pungutan tanpa karcis resmi saat berkunjung pada hari ketiga Lebaran 2025.
“Kami datang untuk rekreasi, tapi malah kecewa. Biaya masuk Rp10.000 per orang tapi tidak diberi karcis. Ini terkesan ilegal, seperti pungutan liar,” kata Untung kepada media, Rabu (2/4/2025).
Ia mendesak pemerintah daerah segera melakukan penertiban terhadap pengelolaan objek wisata agar potensi seperti Suban Air Panas benar-benar memberi kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Seharusnya ini menjadi sumber PAD, bukan malah dikelola asal-asalan,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Rejang Lebong, Dodi Syahdani, S.Sos, memberikan klarifikasi. “Gerbang masuk sudah dibekali karcis resmi, Pak, dari Pemda,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Sabtu (5/4).
Senada dengan itu, pengelola Suban Air Panas, Surya, juga membantah tudingan tidak adanya karcis. “Karcis ada di meja. Mungkin terjadi miskomunikasi, tapi bukan berarti tidak disediakan sama sekali,” ungkapnya saat dikonfirmasi pada hari yang sama.






