Kadis DKP Bengkulu Jadi Tersangka Tabrak Lari, Ini Respon Pemkot
Bengkulu – Kasus tabrak lari di Jalan Pariwisata, Kota Bengkulu, akhirnya menemui titik terang. Polresta Bengkulu menetapkan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kota Bengkulu, Tarzan Naidi, sebagai tersangka setelah peristiwa nahas yang menewaskan seorang pejalan kaki, Sabtu (23/8/25).
Hal itu disampaikan Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, usai peletakan batu pertama pembangunan Mapolresta Bengkulu, Senin (25/8/25). “Sudah kita tetapkan sebagai tersangka, agar kasus ini tidak berlarut-larut,” tegas Sudarno.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian, termasuk rekaman CCTV. Kendaraan dinas milik Pemkot Bengkulu jenis Toyota Innova berpelat merah yang digunakan pelaku sempat ditemukan di kediamannya dalam kondisi tertutup terpal.
Sementara itu, Pj Sekda Kota Bengkulu, Tony Elfian, menegaskan pemerintah kota menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. “Kita serahkan kasus ini kepada kepolisian. Tidak ada hak bagi kita membela, yang salah tetap salah,” ujarnya.




