Inspektorat Kota Bengkulu Gelar Sosialisasi Antikorupsi untuk Tingkatkan Integritas ASN
Sosialisasi antikorupsi kepada seluruh pegawai di Perangkat Daerah Pemerintah Kota Bengkulu, Selasa (22/7/25) (Foto: Awang Konaevi/repoeblik.com)

Inspektorat Kota Bengkulu Gelar Sosialisasi Antikorupsi untuk Tingkatkan Integritas ASN

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu – Inspektorat Daerah Kota Bengkulu menggelar sosialisasi antikorupsi kepada seluruh pegawai di Perangkat Daerah Pemerintah Kota Bengkulu, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025, khususnya pada dimensi sosialisasi antikorupsi. Sosialisasi kali ini berlangsung di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bengkulu.

Kegiatan ini dibuka oleh Inspektur Inspektorat, Eka Rika Rino, yang didampingi oleh Sekretaris Inspektorat Kota Bengkulu, Ifsyanusi. Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Diskominfo Gita Gama, Sekretaris Diskominfo Afri Candriani, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Yoki Hardiyatno, Kepala Bidang Hubungan Media dan Teknologi Ariani Ningrum, serta Kepala Bidang E-Government Wiwik Rahayu, beserta PNS dan PPPK di lingkungan Diskominfo.

Dalam sambutannya, Eka Rika Rino menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk membangun integritas dan mencegah korupsi di kalangan aparatur sipil negara (ASN). “Kami menyampaikan hasil survei penilaian integritas (SPI) yang dilaksanakan oleh KPK tahun 2024, dan juga membahas komponen-komponen penilaiannya, seperti materi pencegahan korupsi, LHKPN, MCP KPK, dan gratifikasi,” jelas Eka.

Penyuluhan ini sangat penting untuk mencegah segala bentuk tindak pidana korupsi, yang menurut Eka, bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. “Efek dari tindakan korupsi sangat merugikan masyarakat, karena pembangunan yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat berjalan optimal,” tambahnya.

Eka juga mengharapkan kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran di kalangan ASN untuk menghindari tindakan yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi. Dengan sosialisasi ini, diharapkan ASN di Pemkot Bengkulu dapat menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi dalam setiap tindakan mereka dan mengaktualisasi nilai-nilai integritas melalui pembangunan karakter yang sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku.

Melalui upaya ini, diharapkan Kota Bengkulu dapat menciptakan aparatur yang memiliki integritas tinggi dan dapat berkontribusi pada terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Gambar Gravatar
Wartawan berita daerah yang konsisten mengikuti perkembangan isu regional, kebijakan pemerintah setempat, serta berbagai peristiwa penting di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *