Dalam upaya mencari sumber daya manusia terampil yang langsung siap bekerja sesuai dengan formasi yang disediakan oleh pemerintah, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, telah membuka seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah daerah mengumumkan bahwa seleksi PPPK tersebut terbuka bagi mereka yang berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pegawai honorer dengan status pegawai tidak tetap (PTT), tenaga harian lepas (THL), maupun tenaga kontrak.
Dheny Rizkiansyah, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Rejang Lebong, menjelaskan bahwa seleksi calon PPPK merupakan langkah penting dalam memenuhi kebutuhan pegawai di berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan teknis. Proses seleksi ini bertujuan untuk mencari individu yang telah memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun dan siap untuk mengisi formasi yang tersedia.
“Kami ingin memastikan bahwa SDM yang dipilih memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan formasi yang dibutuhkan dan siap bekerja tanpa harus melalui tahap diklat dan pra jabatan terlebih dahulu,” ujarnya.
Dalam penjelasannya, Dheny Rizkiansyah juga membedakan seleksi PPPK dengan seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jika seleksi PNS terbuka untuk semua lulusan baru (fresh graduate) dan memerlukan tahap diklat dan pra jabatan setelah dinyatakan lulus, seleksi PPPK lebih menekankan pengalaman kerja yang sudah dimiliki oleh para peserta.
Keputusan untuk membuka seleksi PPPK bagi pegawai honorer, THL, dan tenaga kontrak memberikan kesempatan lebih luas bagi individu yang telah berkontribusi dalam sektor-sektor tertentu untuk mendapatkan pengakuan dan posisi yang lebih mapan dalam pemerintahan daerah.





