Alaku

Akademisi Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), De. JT Pareke ingatkan pentingnya jajaran Pengawas Pemilihan Umum untuk memahami aturan hukum dan etika sebagai penyelenggara Pemilu.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Alumni Fakultas Hukum UNIB pada saat menjadi narasumber pada kegiatan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Bengkulu, Senin (22/4/2024) malam, bertempat di Madeline Hotel Kota Bengkulu.

 

Mengangkat Tema Rapat Koordinasi Fasilitas dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu Tahun 2024, dihadapan peserta Pareke menyampaikan “Dalam pelaksanaan tugas wewenang dan kewajiban, sangat penting jajaran Pemilu selain memahami aturan hukum juga memahami etika sebagai penyelenggara Pemilu.” Katanya.

 

Lebih lanjut, dihadapan peserta kegiatan Ketua dan Kasek Panwaslucam Se-Kota Bengkulu lulusan S3 Universitas Padjadjaran menekankan pentingnya hal tersebut, agar mencapai tujuan pemilu yang berintegritas, profesional dan menjaga serta meningkatkan kepercayaan masyarakat akan proses Pemilihan Umum.

Baca Juga:  Malam Ini, Giliran Jadwal Pool C Gaple Karang Taruna Linggau Dilombakan

 

Menurutnya untuk mencapai hal tersebut juga sangat penting melaksanakan supervisi, monitoring, investasi, dan sidak disetiap tingkatan lembaga pengawas pemilu.

 

“Agar kebijakan dan keputusan yang diambil tidak bertentangan dengan hukum.” Tegasnya.

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan