Alaku

Bengkulu – Penantian panjang warga Perumahan Tebat Rapak, Kelurahan Bentiring, akhirnya berakhir. Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama Anggota DPRD Kota Bengkulu Dediyanto, jajaran kepala OPD, camat, dan lurah menghadiri syukuran warga sebagai bentuk ungkapan terima kasih atas pengaspalan jalan masuk perumahan yang selama ini rusak parah.

Momen tersebut dimanfaatkan warga untuk menyampaikan apresiasi sekaligus mengungkap persoalan lama terkait status wilayah perumahan yang kerap dijuluki warga sebagai “Jalur Gaza”. Meski mayoritas penduduk ber-KTP Kota Bengkulu, secara geografis kawasan tersebut tercatat masuk wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah.

Ketua RT 22 Perumahan Tebat Rapak, Hadi Eko, mengatakan pengaspalan jalan masuk dengan tanjakan curam itu sudah lama dinantikan warga. Selama bertahun-tahun, kondisi jalan yang rusak kerap memicu kecelakaan, terutama bagi ibu-ibu dan pengendara roda dua.

“Alhamdulillah, akhirnya jalan masuk ini diperbaiki. Dulu sering sekali warga jatuh, apalagi saat hujan. Ini memang sudah lama kami tunggu,” ujar Hadi Eko.

Meski demikian, persoalan pembangunan infrastruktur di dalam kawasan perumahan masih menghadapi kendala administratif. Status lahan yang berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah membuat Pemkot Bengkulu tidak bisa serta-merta melakukan pembangunan menggunakan anggaran daerah.

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menjelaskan, secara aturan pemerintah daerah tidak diperkenankan membangun di wilayah yang bukan menjadi asetnya. Hal tersebut dapat menjadi temuan pelanggaran hukum, khususnya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ibaratnya ini bukan kebun kita. Kalau kita bersihkan kebun orang lain tanpa izin, yang punya bisa marah. Secara aturan, kita tidak boleh menyeberang batas wilayah,” ujar Dedy di hadapan warga, Jumat 26 Desember 2025.

Namun demikian, Dedy menegaskan bahwa pengaspalan jalan masuk perumahan tetap dilakukan karena masih berada dalam kewenangan Kota Bengkulu dan menyangkut keselamatan warga.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot Bengkulu berencana melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mencari format legalitas pembangunan di wilayah perbatasan. Menurut Dedy, peran Gubernur sangat penting sebagai penengah antara Pemerintah Kota Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dalam kesempatan itu, Dedy juga menyampaikan rencana besar Pemkot Bengkulu bersama DPRD Kota Bengkulu terkait pembangunan infrastruktur jalan ke depan. Bersama DPRD yang diwakili Dediyanto, pemerintah telah merancang alokasi anggaran yang cukup signifikan pada tahun 2026.

“Tahun 2026, Pemkot bersama DPRD telah merancang anggaran kurang lebih Rp200 miliar untuk perbaikan sekitar 150 titik jalan. Jika secara aturan koordinasi antarwilayah ini dibolehkan, insyaallah jalan di sini akan kita buat mulus seluruhnya,” pungkas Dedy.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan