Lubuk Linggau – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Lubuk Linggau meminta Inspektorat Kota Lubuk Linggau mengusut secara menyeluruh dugaan pungutan liar dalam proses pencairan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Dugaan tersebut disebut melibatkan tiga oknum pengawas Dinas Pendidikan yang diduga meminta pungutan kepada sejumlah kepala sekolah.
Ketua Cabang IMM Kota Lubuk Linggau, Wahyudi Pratama, mengatakan persoalan itu perlu diperiksa secara objektif karena menyangkut tata kelola dan pelayanan pendidikan. Ia meminta proses pemeriksaan dilakukan secara transparan sehingga publik memperoleh kejelasan mengenai persoalan tersebut.
“Kami mendesak Inspektorat Kota Lubuk Linggau untuk mengusut persoalan ini secara tuntas, transparan dan objektif. Jika terbukti terdapat pelanggaran, tentu harus ada tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Wahyudi, Minggu (23/8/2026).
IMM juga meminta pemeriksaan tidak berhenti pada pihak-pihak tertentu. Menurut Wahyudi, seluruh orang yang diduga mengetahui maupun memiliki keterkaitan dengan persoalan tersebut perlu dimintai keterangan agar proses pemeriksaan dapat memberikan gambaran yang utuh.
Bagi IMM, keterbukaan menjadi bagian penting dalam penyelesaian dugaan tersebut. Penjelasan resmi dari pihak berwenang dinilai diperlukan untuk mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.
Wahyudi menegaskan pihaknya memberikan kesempatan kepada Inspektorat dan instansi terkait untuk menjalankan proses pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing. IMM, kata dia, akan tetap memantau perkembangan penanganan dugaan pungli tersebut.
Ia mengatakan pengawasan masyarakat diperlukan agar pengelolaan dana pendidikan berjalan sesuai ketentuan. Terlebih, BOSP merupakan anggaran yang berkaitan langsung dengan kebutuhan operasional satuan pendidikan.
“Kami memberikan ruang kepada Inspektorat dan pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan,” kata Wahyudi.
Namun, IMM menyiapkan langkah lanjutan apabila persoalan tersebut dinilai tidak mendapatkan penyelesaian yang jelas. Organisasi mahasiswa tersebut menyatakan siap menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi secara damai dan sesuai aturan apabila proses penanganan tidak dilakukan secara tuntas dan terbuka kepada publik sesuai kewenangan yang berlaku.
“Apabila persoalan ini tidak diselesaikan secara tuntas dan terbuka kepada publik sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku, maka IMM Cabang Lubuk Linggau siap menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi secara damai dan sesuai aturan,” tegasnya.
IMM berharap pemeriksaan dapat dilakukan secara profesional tanpa mendahului proses pembuktian. Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan memberikan kejelasan mengenai benar atau tidaknya dugaan pungutan yang dikaitkan dengan proses pencairan dana BOSP tersebut.








