Bengkulu – Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh DPD PAN se-Provinsi Bengkulu untuk membuka Posko Pengaduan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat resmi DPW PAN Nomor PAN/07/A/K-S/014/VI/2025 tertanggal 16 Juni 2025, ditandatangani langsung oleh Helmi Hasan selaku Ketua dan Teuku Zulkarnain sebagai Sekretaris DPW PAN Provinsi Bengkulu.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan praktik pungutan liar, penyelewengan jalur zonasi, hingga berbagai bentuk kecurangan dalam proses SPMB.
“DPW PAN menginstruksikan kepada seluruh DPD PAN kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu untuk membuka Posko Pengaduan SPMB sebagai wujud nyata dari program Bantu Rakyat,” demikian isi edaran resmi tersebut.
Tak hanya itu, seluruh DPD PAN juga diminta memasang spanduk bertuliskan “Posko Pengaduan SPMB” agar masyarakat dapat dengan mudah mengenali dan mengakses layanan tersebut.
Helmi Hasan menegaskan, pembukaan posko ini adalah bentuk keberpihakan PAN kepada masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan keadilan dalam proses penerimaan siswa baru.
“Ini bentuk konkret PAN untuk membantu rakyat, khususnya orang tua dan calon siswa, agar tidak menjadi korban kecurangan dalam SPMB tahun ini,” tegas Helmi.





