Alaku

Helmi Hasan Instruksikan 10 DPD PAN Buka Posko Pengaduan SPMB 2025

Kantor DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Bengkulu (Foto: Ardiyanto/repoeblik.com)

Bengkulu – Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh DPD PAN se-Provinsi Bengkulu untuk membuka Posko Pengaduan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat resmi DPW PAN Nomor PAN/07/A/K-S/014/VI/2025 tertanggal 16 Juni 2025, ditandatangani langsung oleh Helmi Hasan selaku Ketua dan Teuku Zulkarnain sebagai Sekretaris DPW PAN Provinsi Bengkulu.

Langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan praktik pungutan liar, penyelewengan jalur zonasi, hingga berbagai bentuk kecurangan dalam proses SPMB.

“DPW PAN menginstruksikan kepada seluruh DPD PAN kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu untuk membuka Posko Pengaduan SPMB sebagai wujud nyata dari program Bantu Rakyat,” demikian isi edaran resmi tersebut.

Tak hanya itu, seluruh DPD PAN juga diminta memasang spanduk bertuliskan “Posko Pengaduan SPMB” agar masyarakat dapat dengan mudah mengenali dan mengakses layanan tersebut.

1 2

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan