Alaku

Hak Jawab dan Somasi dalam Konteks Jurnalistik Jauh Berbeda

Pranata Meksiko, S.Pd. wartawan Madya di Kota Lubuk Linggau (foto: dok pribadi Pranata Meksiko)

Oleh Pranata Meksiko, S.Pd

DI TENGAH sorotan publik terhadap pejabat yang melayangkan somasi terhadap wartawan di Kabupaten Musi Rawas, nyatanya membuka banyak hal, salah satunya masih ada pejabat yang tidak paham fungsi pers secara utuh.

Hak jawab dan somasi dua hal yang jauh berbeda. Perbedaan mendasar, yakni somasi adalah upaya melalui jalur hukum atau bersifat peringatan/ancaman untuk menuntut. Sementara itu, hak jawab dalam konteks jurnalistik merupakan saluran atau jalur pers yang sifatnya dialogis untuk meluruskan atau menanggapi berita.

Perlu diketahui juga, hak jawab adalah mekanisme elegan dalam demokrasi, sementara somasi justru sering menjadi bentuk intimidasi. Dalam dunia jurnalistik khususnya, UU Pers sudah dengan jelas memberi ruang bagi siapa saja yang merasa dirugikan untuk menggunakan hak jawab.

Gambaran sederhananya, hak jawab adalah jalan dialogis: membuka pintu koreksi, menyeimbangkan informasi, sekaligus menjaga martabat semua pihak. Media pun, dengan keterbukaan, bisa memperbaiki atau menambahkan versi pihak lain agar publik mendapat gambaran yang utuh.

1 2 3

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan