Scroll untuk baca artikel
Alaku
Alaku
Alaku
Alaku
BengkuluBerita Terkini

Gubernur Bengkulu Nonaktifkan Pejabat yang Nekat Dinas ke Bali

×

Gubernur Bengkulu Nonaktifkan Pejabat yang Nekat Dinas ke Bali

Sebarkan artikel ini
Gubernur Bengkulu Nonaktifkan Pejabat yang Nekat Dinas ke Bali
Ilustrasi PPPK/ASN (foto: dok canva)

Total anggaran yang digunakan dalam perjalanan dinas ini hampir mencapai Rp 300 juta. Catatan dalam e-catalog menunjukkan bahwa dana yang digunakan untuk perjalanan dinas tersebut sebesar Rp 289.634.000 pada Februari 2025. Pengeluaran ini bertentangan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah.

DPRD Bengkulu: Harus Ada Sanksi Tegas

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, juga mendesak agar pejabat yang melanggar aturan segera diberi sanksi tegas.

“Harus ada ketegasan dalam memberikan sanksi terhadap pejabat yang melawan aturan,” tegasnya.

Menurutnya, dalam kondisi ekonomi yang sedang dalam tahap penghematan, para pejabat seharusnya lebih bijak dalam menggunakan anggaran negara.

“Keuangan sedang dalam proses perampingan dan penghematan, jadi harus tahu diri dan tidak melakukan pemborosan,” tambahnya.

Baca Juga:  Meggy Bencoolen Mewakili Bengkulu dalam Residensi Pemajuan Kebudayaan 2024

Masyarakat Kecewa dengan Pemborosan Anggaran

Keputusan perjalanan dinas ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat Bengkulu. Ana Tasia Pase, dari tim hukum Helmi Mian, menilai bahwa tindakan ini melukai hati rakyat di tengah kondisi negara yang sedang melakukan efisiensi anggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *