Gubernur Bali Ajukan Pendanaan Rp 530 Miliar untuk Desa

Gubernur Bali Ajukan Pendanaan Rp 530 Miliar untuk Desa

Gubernur Bali, Wayan Koster, telah mengajukan surat kepada Menteri Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pendanaan pemajuan desa adat dan subak. Jumlah anggaran yang diajukan mencapai Rp 530 miliar.

Pada hari Minggu (23/7/2023), Gubernur Koster menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah memulai langkah awal dengan mengajukan permohonan dana tersebut. Guna mendukung pemajuan desa adat dan subak, ia berharap agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga dapat mengalokasikan dana.

“Saya kira kita lebih cepat melakukan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di desa adat, termasuk juga program untuk pembangunan desa adat secara keseluruhan,” ungkap Gubernur Koster di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, dikutip dari detikcom.

Selain itu, Gubernur Koster juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelenggarakan pelatihan dan pendidikan bagi prajuru desa adat secara bergantian. Universitas Hindu Indonesia turut berperan dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di desa adat.

“Dengan jumlah desa adat yang banyak, yaitu 1.493 desa adat, pelatihan dan pendidikan bagi prajuru desa adat dilakukan secara bergantian di tiap desa adat,” tambahnya.

Baca Juga:  Percepatan Pembangunan Infrastruktur Digital di Pedesaan Didorong oleh Menkominfo

Dana sebesar Rp 530 miliar ini diharapkan akan mendukung pemajuan dan pengembangan desa adat dan subak di Bali. Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melestarikan budaya dan tradisi lokal serta memberdayakan masyarakat desa untuk mencapai kemajuan yang berkelanjutan. Semoga langkah-langkah ini memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di Pulau Dewata, Bali.

Dengan pengajuan dana alokasi sebesar Rp 530 miliar untuk pemajuan desa adat dan subak di Bali, Gubernur Wayan Koster menunjukkan tekadnya dalam melestarikan budaya dan tradisi lokal serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan di pulau tersebut. Langkah ini diharapkan akan memberdayakan masyarakat desa dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di wilayah adat, sehingga potensi pariwisata dan perekonomian Bali dapat semakin berkembang.

Kita berharap, dengan perhatian serius dari pemerintah, desa adat dan subak di Bali dapat terus tumbuh dan berkembang. Keberlanjutan dari budaya dan tradisi lokal ini akan menjadi salah satu daya tarik bagi wisatawan yang datang ke Bali. Selain itu, pembangunan desa adat secara holistik akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat setempat, memastikan kesejahteraan mereka dan menjaga kelestarian lingkungan alam.

Baca Juga:  Peran Kepala Desa dalam Pemilu dan Pembangunan pada Rakernas Apdesi 2023

Dengan adanya dukungan dari pemerintah, diharapkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk universitas dan lembaga terkait, dapat berkolaborasi secara efektif dalam memajukan desa adat dan subak. Pengelolaan dana alokasi harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang diinvestasikan memberikan dampak nyata bagi kemajuan Bali.

Semoga perjuangan Gubernur Koster dan seluruh pihak terkait dapat membuahkan hasil yang baik dan berkesinambungan. Pulau Bali dengan kekayaan budayanya yang luar biasa dan pesona alamnya yang memukau, menjadi kebanggaan seluruh bangsa Indonesia. Mari kita bersama-sama menjaga dan merawat harta karun ini agar dapat dinikmati oleh generasi-generasi mendatang. Selamat berkarya untuk Bali, pulau yang selalu bungah dalam semangat kebersamaan dan kearifan lokalnya.

Adanya berita mengenai pengajuan dana alokasi sebesar Rp 530 miliar untuk pemajuan desa adat dan subak di Bali memiliki dampak positif yang signifikan, antara lain, engan adanya dana alokasi yang signifikan, desa adat dan subak di Bali dapat mengembangkan dan memperkuat budaya lokal mereka. Tradisi dan kearifan lokal yang telah turun-temurun dapat dipelihara dan dikembangkan lebih lanjut, memastikan kelangsungan budaya Bali yang kaya dan unik.

Baca Juga:  Mengenang Leluhur, Pemdes Tabarenah Bersama Warga Adakan Kedureai Agung

Dan juga pengembangan desa adat dan subak berpotensi memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat setempat. Infrastruktur yang ditingkatkan, pelatihan sumber daya manusia, dan berbagai program pembangunan dapat meningkatkan kualitas hidup penduduk desa adat, sehingga meningkatkan tingkat kesejahteraan mereka.

Dengan adanya berita ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya memajukan desa adat dan subak semakin meningkat di masyarakat. Dampak positif ini dapat membawa perubahan positif dalam pembangunan di Bali secara keseluruhan, menjaga identitas budaya Bali, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa adat. Selain itu, upaya pelestarian lingkungan dan pariwisata berkelanjutan juga akan semakin mendapat perhatian, menjadikan Bali sebagai contoh bagi daerah lain dalam melestarikan budaya, alam, dan sumber daya manusia secara seimbang dan berkelanjutan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan