Gaji ASN dan Anggota DPRD Bengkulu Terlambat, Edwar Samsi Desak Evaluasi Sekwan

Bengkulu – Ratusan ASN dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu belum menerima gaji per 1 Februari 2025. Keterlambatan pembayaran ini diduga akibat pergantian Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, menegaskan bahwa kinerja Sekretaris Dewan (Sekwan) harus dievaluasi menyusul keterlambatan pembayaran gaji tersebut. Menurutnya, jika proses pembayaran berjalan normal, maka gaji tetap bisa cair meskipun jatuh pada hari libur.
“Kita akan evaluasi kinerja Sekwan karena ada berbagai persoalan di Sekretariat Dewan, termasuk hak-hak ASN yang belum dibayarkan,” ujar Edwar Samsi, dikutip dari Info Bengkulen, (1/2/25).
Ia menekankan bahwa keterlambatan pembayaran gaji ASN dan anggota dewan adalah persoalan serius yang berdampak langsung pada kebutuhan keluarga mereka.
“Ini sangat fatal, karena gaji ASN itu digunakan untuk biaya keluarga mereka. Kok bisa tertunda pembayarannya?” tegasnya.
Sebelumnya, seorang staf DPRD Provinsi Bengkulu bahkan mengungkapkan keluhannya melalui pesan singkat.