Seluma – Kasus memilukan dua balita di Desa Sungai Petai, Kecamatan Talo Kecil, Kabupaten Seluma, yang menderita cacingan akibat tinggal di rumah tidak layak huni, menggugah perhatian publik. Pemerintah Kabupaten Seluma pun bergerak cepat dengan menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada Kamis (18/9/25) di Ruang Rapat Sekda.
Rapat yang dipimpin Penjabat Sekda Seluma, Dedy Ramdhani, SE, M.SE, MA, itu dihadiri Kapolres Seluma, Asisten Pemerintahan dan Kesra, serta sejumlah kepala OPD. Dalam arahannya, Dedy menegaskan bahwa penanganan rumah tidak layak huni menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar program ini dapat berjalan optimal, terarah, dan tepat sasaran.
“Permasalahan rumah tidak layak huni merupakan isu yang harus segera ditangani. Pemerintah daerah berkomitmen melakukan langkah-langkah strategis melalui pendataan akurat, verifikasi lapangan, serta penyaluran bantuan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Dedy.















