DPW PPP Bengkulu Siap Tempuh Jalur Hukum Atas Tuduhan Penggelapan Banpol

DPW PPP Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi serta integritas dalam pengelolaan dana partai. Mereka juga berpegang teguh pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP dalam setiap langkah yang diambil serta terus berupaya menjalankan perannya demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Provinsi Bengkulu.
Pelaporan Dugaan Penggelapan Dana Banpol
Sebelumnya, jajaran Pengurus Harian Wilayah Bengkulu PPP melaporkan dugaan penggelapan dana hibah Kesbangpol yang diduga dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris DPW PPP Bengkulu. Laporan tersebut disampaikan pada Kamis (27/2/2025) kepada awak media DJO Nasional.
“Hari ini kami melaporkan Ketua dan Sekretaris PPP Wilayah Bengkulu atas tidak adanya transparansi penggunaan anggaran dana hibah Kesbangpol ke Partai Persatuan Pembangunan dalam kurun waktu tahun 2021 hingga 2024,” ujar salah satu pelapor.
Dalam laporan tersebut, para pelapor mengklaim bahwa jumlah dana yang diduga digelapkan mencapai sekitar Rp600 juta. Beberapa tokoh PPP Bengkulu yang menjadi pelapor antara lain M. Fadli Prayogi (Bendahara PPP), H. Misrin (Korwil Bengkulu Utara), M. Nasir (Ketua Dewan Pakar), serta sejumlah kader partai lainnya, dengan kuasa hukum Sasriponi Bahrin Rangolawe, SH. MH.