DPW PPP Bengkulu Siap Tempuh Jalur Hukum Atas Tuduhan Penggelapan Banpol

Bengkulu – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Bengkulu memastikan akan mengambil langkah hukum terkait tuduhan penggelapan dana Bantuan Politik (Banpol) yang dialamatkan kepada Ketua DPW PPP Bengkulu. Melalui tim hukumnya, DPW PPP menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar dan berpotensi mencemarkan nama baik partai.
Dalam pernyataan resmi yang dikutip dari Nusantara.com, DPW PPP Bengkulu menyampaikan tiga poin sikap terkait tuduhan tersebut. Pertama, hingga saat ini mereka belum menerima pemberitahuan resmi mengenai tuduhan tersebut. Kedua, partai tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengklarifikasi dugaan yang muncul. Ketiga, DPW PPP Bengkulu akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan tanpa bukti.
Tim Hukum DPW PPP Bengkulu Angkat Bicara
Perwakilan tim hukum DPW PPP Bengkulu, Eko Febrinaldo, SH, menegaskan bahwa tidak ada bukti atau informasi resmi yang mendukung tuduhan penggelapan dana Banpol tersebut. Ia juga mengimbau semua pihak agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.