Alaku

DPRD Lebong Soroti Kinerja Eksekutif dalam Rapat Paripurna, Kritik Utang dan Serapan Anggaran Jadi Fokus Utama

Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Lebong, Kamis (7/8/2025) (Foto: Aan Ade Putra/repoeblik.com)

Lebong – Pada Kamis (07/08/2025), mimbar paripurna DPRD Lebong berubah menjadi arena pembuktian yang penuh kritik tajam bagi eksekutif. Bupati Azhari dan jajarannya harus menghadapi badai kritik dari seluruh fraksi dewan, yang tanpa ragu membentangkan rapor merah atas kinerja pemerintahan. Dua masalah besar menjadi sorotan utama: serapan anggaran yang stagnan dan utang belanja daerah yang menumpuk hingga mencapai Rp 27,96 miliar.

Rapat yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Lebong itu tidak sekadar menjadi formalitas belaka, namun menjadi momen penting di mana fraksi-fraksi dewan mengungkapkan pandangan umum mereka terhadap Raperda APBD 2025. Fraksi Golkar, yang diwakili oleh Rozi Evandri, menyampaikan tuntutan terkait janji pemerataan pembangunan yang tak kunjung terwujud.

Fraksi Demokrat, melalui Revi Doyosi, mengeluhkan ketimpangan dalam pelayanan kesehatan dan pendidikan, sementara Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia Raya, diwakili oleh Sriwijaya, mendesak agar pembangunan daerah lebih terarah dan tidak terkesan sporadis.

Namun, dua kritik yang paling tajam mengarah pada dua masalah utama yang mengancam kinerja pemerintahan: serapan anggaran yang rendah dan tumpukan utang daerah. Fraksi PAN, lewat Suan, menyoroti rendahnya serapan anggaran pada triwulan II tahun 2025, yang berdampak pada tertundanya proyek-proyek pro-rakyat dan melambatnya perekonomian daerah.

Lebih memprihatinkan lagi, pengungkapan utang belanja daerah sebesar Rp 27,96 miliar oleh Fraksi PKB yang diwakili oleh Meta Liliana, menjadi sorotan utama. Menurut mereka, angka tersebut mencerminkan buruknya perencanaan fiskal Kabupaten Lebong dan berpotensi mengganggu pelaksanaan program-program prioritas ke depan.

Menanggapi kritik tersebut, Bupati Lebong Azhari, SH., MH., memilih untuk merespons dengan sikap tenang dan diplomatis. Ia tidak memberikan klarifikasi teknis terkait utang daerah yang menjadi isu sensitif. Sebaliknya, Bupati Azhari menyerap kritik itu dengan mengucapkan terima kasih dan menekankan pentingnya kerja sama antara eksekutif dan legislatif.

“Terima kasih atas masukan dan koreksi positif yang telah disampaikan untuk memperlancar jalannya pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Azhari.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi dalam menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut, mengajak anggota dewan untuk bekerja bersama demi kebaikan daerah.

Rapat paripurna ini mungkin telah berakhir, namun pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh legislatif kini menjadi perhatian publik. Apakah kritik ini akan mendorong perubahan signifikan dalam tata kelola pemerintahan atau hanya menjadi catatan yang terlupakan, sementara masalah yang sama terus menggerogoti pembangunan Kabupaten Lebong? Waktu yang akan memberi jawabannya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan