Alaku

Dirut Travel LBN Ditahan Terkait Dugaan Penipuan Dana PKL Mahasiswa Unihaz

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu resmi menahan Direktur Utama Travel Lautan Biru Nusantara (LBN) berinisial VL, usai menerima pelimpahan tahap II dari penyidik Polresta Bengkulu, Kamis (7/8/2025) (Foto: Ardiyanto/repoeblik.com)

Namun, pada hari keberangkatan, tidak satu pun mahasiswa diberangkatkan. Pengecekan ke maskapai menunjukkan tidak ada pemesanan tiket atas nama Fakultas Hukum Unihaz. Merasa dirugikan, pihak kampus melaporkan kejadian ini ke Polresta Bengkulu pada hari yang sama.

Kuasa hukum terdakwa, Filip Jaya Saputra, menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki niat jahat dan berharap pihak lain yang diduga turut terlibat juga diproses hukum.

“Kami menilai ada pihak lain yang patut dimintai pertanggungjawaban, dan berharap semua diproses secara adil,” kata Filip.

1 2

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan