Bengkulu, Alaku News – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu mencatat bahwa hingga saat ini, kualitas udara di wilayah tersebut masih tercemar dengan kategori sedang. Hal ini ditandai dengan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dan Particulate Matter (PM2,5) yang mencapai 68. Kabut asap menjadi salah satu penyebab utama dari kondisi ini.
Menurut data DLH, nilai ambang batas (NAB) udara untuk ISPU normal berada di angka 0 hingga 50, sedangkan untuk PM2,5, yang merupakan partikel debu berukuran kecil dari atau sama dengan 2.5 mikrometer, batas normalnya adalah 0 hingga 20. Dalam kondisi saat ini, kualitas udara Kota Bengkulu jauh melampaui nilai ambang batas yang telah ditetapkan.
“Dari peralatan ISPU yang dimiliki, kondisi kualitas udara di Kota Bengkulu saat ini tercatat sebesar 68,” ungkap Kepala DLH Kota Bengkulu, Riduan, dalam konferensi pers di Bengkulu, Kamis.
Penyebab tingginya tingkat pencemaran udara ini, menurut Riduan, dapat dikaitkan dengan masih adanya kabut asap dan tingginya kandungan partikel debu. Keadaan ini terjadi akibat cuaca buruk yang melanda beberapa waktu lalu.
Dalam menghadapi kondisi kualitas udara yang tidak begitu baik, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Menurut Kepala DLH Kota Bengkulu, Riduan, saat ini kabut asap masih terjadi dan memengaruhi kualitas udara di wilayah tersebut.