Dikbud Bengkulu Buka Posko PPDB, Pastikan Seluruh Anak Tetap Dapat Sekolah

Bengkulu – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu menyiapkan posko pengaduan khusus untuk mengawal pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2026. Posko yang dipusatkan di kantor Dikbud Kota Bengkulu itu disiapkan untuk menampung berbagai keluhan masyarakat sekaligus memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh akses pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu Ilham Putra mengatakan, keberadaan posko tersebut menjadi langkah antisipatif untuk merespons berbagai persoalan yang mungkin muncul selama proses pendaftaran berlangsung.
“Jadi, berkaitan dengan pelaksanaan PPDB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan membuka posko nantinya dipusatkan di Dinas Pendidikan untuk menampung pengaduan, keluhan dari orang tua siswa-siswi yang mendaftar berkaitan dengan pelaksanaan PPDB tahun ini,” kata Ilham, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, fungsi posko tidak hanya sebagai pusat layanan pengaduan. Posko juga akan menjadi tempat fasilitasi bagi calon peserta didik yang belum diterima di sekolah tujuan agar tetap mendapatkan tempat belajar di sekolah lain yang masih memiliki kuota.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan akibat keterbatasan daya tampung di sekolah tertentu.
“Itu posko nanti berfungsi juga bagi, memang ada anak kita yang kebetulan belum diterima di satuan pendidikan, nanti kita akan salurkan ke satuan pendidikan yang memang kuotanya masih tersedia,” ujarnya.
Ilham menegaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Pemerintah Kota Bengkulu yang berkomitmen menjamin seluruh anak usia sekolah dapat diterima di satuan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, ia mengingatkan para orang tua agar tidak hanya berfokus mendaftarkan anak ke sekolah-sekolah yang dianggap favorit. Menurutnya, sistem penerimaan tetap mengacu pada ketentuan zonasi dan kapasitas masing-masing sekolah.
Ia menilai penumpukan pendaftar pada satu atau dua sekolah tertentu berpotensi menimbulkan persoalan daya tampung. Karena itu, masyarakat diminta memahami aturan zonasi agar proses PPDB dapat berjalan lebih tertib dan merata.
“Misalnya kalau mau di SD 1 atau di SD 5 semuanya, ya sulit. Tapi kalau memang mereka itu sesuai zonasi mereka di mana mereka berada, tentu akan kita fasilitasi,” pungkasnya.
Dengan dibukanya posko PPDB tersebut, Dikbud Kota Bengkulu berharap seluruh proses penerimaan peserta didik baru tahun ini dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan kepastian layanan pendidikan bagi seluruh masyarakat.






