Dedy Wahyudi Larang Jualan di Badan Jalan Pasar Panorama
Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu resmi melarang aktivitas jual beli di badan jalan kawasan Pasar Panorama sebagai bagian dari penataan pasar dan pengembalian fungsi jalan. Kebijakan ini ditegaskan dalam apel gabungan yang dipimpin Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing.
Dalam arahannya, Dedy menekankan bahwa mulai saat ini tidak ada lagi pedagang yang diperbolehkan berjualan di area milik jalan. Penertiban dilakukan untuk menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
Pemkot Bengkulu, kata dia, mengapresiasi pedagang kaki lima yang telah bersedia masuk ke dalam area pasar yang disiapkan. Bagi pedagang yang belum tertampung di Pasar Panorama, pemerintah menyiapkan alternatif lokasi relokasi.
“Pedagang diarahkan untuk masuk ke dalam pasar. Jika di sini sudah penuh, silakan pilih untuk berjualan di Pasar Barukoto 1, Pasar Barukoto 2, atau Pasar Minggu (PTM) yang terus kita kembangkan,” tegas Walikota dalam arahannya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut, Dedy juga mengeluarkan instruksi khusus kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bengkulu. ASN beserta keluarganya dilarang berbelanja kepada pedagang yang masih berjualan di bahu jalan.





