Bengkulu – Cagub Nomor Urut 2, Rohidin Mersyah, menghadiri deklarasi Barisan Muda Romer (BMR) di sekretariat pemenangan bersama Romer, Jalan KM 6, pada Sabtu malam (12/10). Dalam sambutannya, Rohidin mengajak para peserta untuk aktif mengedukasi masyarakat terkait program-programnya dan capaian selama masa pemerintahannya.
Dalam kesempatan tersebut, Rohidin secara tegas mengkritisi kebijakan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dinilai memberatkan masyarakat. “Kita sebagai pemuda jangan sampai dibodohi dengan program yang seolah-olah membantu, namun nyatanya malah menyengsarakan rakyat,” ujarnya.
Rohidin menyoroti kebijakan kenaikan BPHTB yang meningkat 300 hingga 1000 persen saat kandidat lain menjabat sebagai wali kota. Menurutnya, kenaikan tersebut membuat masyarakat enggan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sehingga mengganggu perekonomian daerah. Ia menegaskan bahwa data terkait hal ini dapat dicek di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan bukan sekadar hoaks.
Lebih lanjut, Rohidin menjelaskan bahwa kenaikan BPHTB berdampak negatif pada sektor investasi di Bengkulu. “Investasi daerah sekarang terhambat, sangat kecil sekali investasi di daerah Bengkulu, karena orang tahu bahwa pajak begitu mahal,” ungkapnya, sebelum menutup konferensi pers setelah deklarasi BMR.