Seluma – Bupati Seluma, Teddy Rahman, S.E., M.M, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Seluma dan Kejaksaan Negeri Seluma pada di Ruang Rapat Bupati, Selas (14/10/25).
Hal ini merupakan langkah strategis ditempuh Pemerintah Kabupaten Seluma untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan taat hukum.
Penandatanganan tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Seluma beserta jajaran, para asisten, kepala OPD, serta Kabag Hukum dan jajarannya. MoU ini menandai bentuk kolaborasi nyata antara Pemkab Seluma dan Kejari dalam memperkuat fungsi pendampingan hukum bagi pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di tingkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Teddy Rahman menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan komitmen nyata untuk membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas. “MoU ini merupakan salah satu cara untuk melaksanakan pendampingan hukum dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, khususnya bagi seluruh OPD di Kabupaten Seluma,” ujar Bupati.















