Bupati Seluma Bahas Insentif Guru PAUD Non ASN, Libatkan Bunda PAUD dan OPD
Seluma – Upaya memperkuat kualitas pendidikan anak usia dini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Seluma melalui pembahasan kebijakan pemberian insentif bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan PAUD non ASN. Langkah ini dipandang strategis karena PAUD merupakan fondasi awal pembentukan karakter dan kemampuan dasar anak.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat penyusunan draf Surat Edaran Bupati tentang Pemberian Insentif bagi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta draf nota kesepahaman atau MoU, yang digelar di Ruang Rapat Bupati Seluma, Senin (26/1/2026). Rapat dipimpin langsung Bupati Seluma Teddy Rahman, S.E., M.M.
Forum ini dihadiri Bunda PAUD Kabupaten Seluma, para kepala organisasi perangkat daerah, serta para kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma. Kehadiran lintas perangkat daerah tersebut dimaksudkan untuk menyamakan persepsi sekaligus merumuskan kebijakan yang dapat diterapkan secara optimal.
Dalam arahannya, Bupati Seluma menegaskan pentingnya peran PAUD sebagai jenjang pendidikan pertama bagi anak-anak di Indonesia. Ia menyampaikan fokus pembahasan diarahkan pada kesejahteraan tenaga pendidik PAUD yang belum berstatus aparatur sipil negara. “Pada hari ini kita akan membahas untuk masalah insentif bagi tenaga pendidik PAUD non ASN,” ujar Bupati.




