Berita Hoax Pembatalan Penerimaan CPNS dan PPPK Guru di Musi Rawas Dibantah Pemkab

Musi Rawas, repoeblik.com – Informasi yang beredar bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), akan membatalkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru pada tahun 2024, ditegaskan sebagai kabar tidak benar atau hoax.
Pernyataan ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas, Dien Candra, saat ditemui di ruang kerjanya, pada Jum’at (30/8/2024). “Informasi tersebut tidak benar dan merupakan hoax,” ujar Dien.
Dien menambahkan bahwa terkait penerimaan CPNS dan PPPK guru, Pemkab Musi Rawas masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). “Saat ini, kami masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari Kemenpan RB untuk penerimaan CPNS dan PPPK guru,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dien menjelaskan bahwa pihak penyebar informasi hoax tersebut telah melakukan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf. “Penyebar berita hoax sudah membuat video pernyataan permohonan maaf kepada Pemkab Musi Rawas dan Bupati atas kekhilafannya,” ungkap Dien.
Dalam video berdurasi 1 menit 15 detik tersebut, terlihat oknum penyebar berita hoax menyampaikan permohonan maafnya kepada Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, serta mengakui kesalahannya dalam menyebarkan informasi yang tidak benar.





