Bapenda Kota Bengkulu Perpanjang Batas Pembayaran PBB hingga 31 Oktober 2025
“Kita butuh dana untuk membangun jalan, drainase, lampu jalan, dan lainnya. Salah satunya dari PBB. Maka pastikan PBB-nya sudah lunas, supaya kita bisa wujudkan Bengkulu yang lebih baik,” ajak Dedy sambil menunjukkan stiker lunas PBB tahun 2025 di rumah pribadinya.
Sebagai bentuk kemudahan, Pemkot Bengkulu melalui Bapenda telah meluncurkan aplikasi Padek. Inovasi digital ini memungkinkan masyarakat membayar PBB secara online tanpa harus datang ke kantor pajak. Cukup lewat ponsel, pembayaran bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui sejumlah bank yang telah bekerja sama.
Aplikasi Padek juga menyediakan layanan cetak sendiri SPPT PBB dan jenis pajak lainnya, menjadikannya sebagai transformasi digital pertama di Provinsi Bengkulu di bidang perpajakan daerah.
Dengan berbagai kemudahan ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam membayar PBB semakin meningkat, sehingga pembangunan Kota Bengkulu dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi warga.




