Bengkulu – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu, Sahat Situmorang, menghimbau masyarakat agar tidak menyuruh, memaksa, atau membiarkan anak-anak mencari uang dengan cara berjualan di jalanan atau persimpangan. Hal ini disampaikan menyusul masih ditemukannya anak-anak di bawah umur yang menjajakan barang di tempat-tempat ramai, seperti traffic light, yang dapat mengganggu masa depan mereka.
Sahat menegaskan bahwa anak-anak tidak seharusnya terlibat dalam pekerjaan yang dapat mengganggu pendidikan dan masa kecil mereka. “Kewajiban utama anak-anak adalah bersekolah, bukan bekerja,” tegasnya. Ia juga mengingatkan orang tua bahwa mempekerjakan anak di bawah umur bisa dikenakan sanksi hukum berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Dinsos Kota Bengkulu telah menyediakan program bantuan sosial bagi keluarga yang membutuhkan, agar anak-anak dapat fokus pada pendidikan dan tidak terpaksa bekerja. “Kami ingin agar anak-anak bisa menikmati masa kecil mereka tanpa tekanan untuk mencari uang,” ungkap Sahat.
Dinas Sosial berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk memantau situasi ini secara ketat dan memastikan bahwa anak-anak terhindar dari pekerjaan yang tidak seharusnya. Sahat juga menyoroti pentingnya peran serta masyarakat untuk menjaga hak-hak anak agar tetap terlindungi.
Melalui langkah-langkah ini, diharapkan anak-anak di Kota Bengkulu dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang sehat dan edukatif, jauh dari praktik eksploitasi yang merugikan masa depan mereka.