Pemerintah Kabupaten Lebong mengambil langkah tegas dalam upaya mengurangi angka stunting. Mereka mewajibkan setiap pejabat di lingkungan Pemkab Lebong untuk menjadi orang tua asuh bagi anak-anak yang terkena stunting, dan kewajiban ini berlangsung hingga anak-anak tersebut dinyatakan bebas dari stunting.
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya serius Pemkab Lebong untuk mengatasi masalah stunting di wilayahnya. Saat ini, tercatat ada 238 anak di bawah usia 2 tahun yang terkena stunting. Meskipun prevalensi stunting di Lebong telah mengalami penurunan, dari 23 persen pada tahun 2021 menjadi 20,2 persen pada tahun 2023, Bupati Lebong, Kopli Ansori, menyatakan bahwa pemerintah masih fokus pada penanganan masalah stunting ini.
Kopli Ansori mengungkapkan, “Cara menjadi orang tua asuh ini menjadi jurus paling jitu dari pada kita memberikan bantuan sekali dan akhirnya angka stunting tidak terjadi penurunan. Makanya mulai dari pejabat eselon III harus menjadi orang tua asuh 238 anak yang terkena stunting, dengan memenuhi yang menjadi kebutuhan anak-anak tersebut.”
Dalam perannya sebagai orang tua asuh, pejabat diwajibkan untuk mengikuti saran-saran dari dokter mengenai kebutuhan gizi anak-anak yang terkena stunting. Kopli Ansori menjelaskan bahwa orang tua asuh harus mematuhi saran-saran dokter, seperti memberikan asupan gizi dan vitamin yang dianjurkan.
Selama dua bulan terakhir, program orang tua asuh juga telah diterapkan untuk anak-anak yang terkena stunting. Program ini dijadwalkan akan berlangsung selama 6 bulan, dengan harapan bahwa angka stunting dapat terus menurun hingga mencapai tingkat yang lebih rendah.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Lebong dalam memberantas stunting dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk pejabat pemerintahan, dalam peran penting sebagai orang tua asuh bagi anak-anak yang membutuhkan bantuan khusus ini.
Pemerintah Kabupaten Lebong telah menunjukkan komitmen yang tak tergoyahkan dalam upaya memberantas masalah stunting di wilayahnya. Dengan langkah-langkah progresif, mereka telah berhasil melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam perjuangan melawan stunting.
Stunting, masalah kesehatan yang serius, telah menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Lebong. Dalam upayanya untuk mengurangi angka stunting, Pemkab Lebong telah menerapkan kebijakan yang mewajibkan semua pejabat pemerintahan di lingkungan pemkab untuk menjadi orang tua asuh bagi anak-anak yang terkena stunting. Langkah ini berlangsung hingga anak-anak tersebut dinyatakan bebas dari stunting.
Kebijakan ini memiliki tujuan yang jelas: menghadirkan solusi berkelanjutan dalam penanganan stunting. Bupati Lebong, Kopli Ansori, menjelaskan, “Cara menjadi orang tua asuh ini menjadi jurus paling jitu dari pada kita memberikan bantuan sekali dan akhirnya angka stunting tidak terjadi penurunan. Makanya mulai dari pejabat eselon III harus menjadi orang tua asuh 238 anak yang terkena stunting, dengan memenuhi yang menjadi kebutuhan anak-anak tersebut.”
Melalui peran orang tua asuh, Pemkab Lebong tidak hanya berharap untuk memberikan bantuan fisik, tetapi juga mendidik dan memberikan dukungan yang dibutuhkan oleh anak-anak yang mengalami stunting. Orang tua asuh diwajibkan untuk mengikuti saran-saran dari dokter mengenai kebutuhan gizi dan perawatan yang diperlukan oleh anak-anak tersebut.
Selama dua bulan terakhir, program orang tua asuh telah berjalan dan dijadwalkan akan berlangsung selama 6 bulan ke depan. Harapan besar adalah bahwa melalui keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk pejabat pemerintahan, angka stunting akan terus menurun hingga mencapai tingkat yang lebih rendah.
Langkah ini bukan hanya mencerminkan komitmen Pemkab Lebong dalam memberantas stunting, tetapi juga menunjukkan bahwa perjuangan ini membutuhkan kolaborasi dan keterlibatan semua pihak. Dengan demikian, Kabupaten Lebong melangkah maju dalam upaya mengatasi masalah stunting dengan melibatkan seluruh komunitas untuk menciptakan perubahan positif yang berkelanjutan.