Alaku

KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Kerugian Negara Diperkirakan Lebih dari Rp 1 Triliun

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta (20/08/2025) (foto: dok. istimewa)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi terkait kuota haji untuk tahun 2024. Dalam kasus ini, KPK menyampaikan perhitungan awal bahwa kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun.

“Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dilansir dari detikcom, pada Senin (11/8/2025).

Budi menjelaskan bahwa angka kerugian negara tersebut berasal dari hitungan internal KPK yang telah didiskusikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Hitungan internal KPK namun sudah didiskusikan juga dengan teman-teman di BPK, tapi masih hitungan awal. Tentu nanti BPK akan menghitung secara lebih detil lagi,” ujarnya.

Saat ini, KPK masih menjalankan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait perkara ini, sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan. KPK juga berencana memanggil pihak-pihak yang mengetahui perihal dugaan korupsi ini. “Dalam proses penyidikan ini KPK perlu memeriksa juga pihak-pihak yang mengetahui perkara ini,” ungkap Budi.

1 2

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan