Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi: PPPK Guru dan Teknis Punya Peluang Jabatan Struktural
Bengkulu – Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Bengkulu memiliki peluang besar untuk menjabat posisi struktural, baik untuk PPPK tenaga guru maupun teknis. Hal ini disampaikan oleh Dedy saat acara pelantikan PPPK tahap I di Balai Kota Merah Putih, Senin, 16 Juni 2025.
Menurut Walikota, para PPPK guru memiliki kesempatan untuk menduduki jabatan kepala sekolah (kepsek), sementara PPPK teknis juga bisa mendapatkan jabatan struktural seperti lurah, camat, atau kasi. Kunci untuk meraih jabatan tersebut, kata Dedy, adalah dengan memiliki sikap rajin, jujur, dan loyal terhadap pimpinan.
“Bagi PPPK tenaga guru juga bisa menjadi kepala sekolah. Untuk PPPK tenaga teknis, karena memang kita ingin mencari yang terbaik, bukan tidak mungkin nanti dari PPPK juga berhak mendapatkan jabatan struktural, bisa jadi lurah, camat, atau kasi, dengan syarat kerjanya rajin dan loyal pada pimpinan,” ujar Dedy.
Dalam sambutannya, Dedy juga berpesan kepada para PPPK yang telah dilantik agar menjadi pegawai yang “wajib”, bukan pegawai “haram”. Pegawai wajib, menurut Dedy, adalah pegawai yang dibutuhkan, dirindukan, dan menjadi andalan bagi pimpinan. Sebaliknya, pegawai haram adalah mereka yang hadir namun malah menyebabkan kerusuhan.




