Parpol di Sumatera Selatan Menolak Usulan Penundaan Pilkada 2024 oleh Bawaslu RI

Parpol di Sumatera Selatan Menolak Usulan Penundaan Pilkada 2024 oleh Bawaslu RI

Beberapa partai politik di Sumatera Selatan (Sumsel) mengecam rencana Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia untuk menunda Pilkada 2024. Mereka menunjukkan keberatan dan mempertanyakan alasan di balik rencana tersebut. Ketua DPD Hanura Sumsel, Akhmad Al Azhar, menegaskan penolakan terhadap rencana penundaan tersebut dan menyuarakan kekhawatiran atas merampas hak demokrasi warga yang harus segera memilih kepala daerah sesuai amanat undang-undang.

Dilansir dari detikcom,  Ketua Harian DPD Golkar Sumsel, Anita Noeringhati, juga mempertanyakan alasan Bawaslu untuk menunda Pilkada 2024, mengingat segala aspek dan tahapan pemilu telah diatur oleh undang-undang dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua DPW PKB Sumsel, Ramlan Holdan, menyatakan tidak masalah jika Bawaslu ingin menunda pemilihan asalkan tidak melanggar undang-undang, namun ia juga mempertanyakan alasan Bawaslu yang ingin melakukan penundaan dan menilai tidak logis jika tidak didasari alasan yang kuat.

Partai-partai tersebut berharap agar Pilkada tetap berjalan sesuai jadwalnya karena telah melakukan persiapan secara matang. Mereka berpandangan bahwa penundaan pemilihan hanya seharusnya dilakukan dalam situasi genting yang mengharuskan perubahan undang-undang atau menghadapi kondisi yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan pemilu sesuai dengan rencana semula. Dalam hal ini, partai-partai menegaskan bahwa selama tidak ada halangan yang signifikan, pemilu harus dilakukan tepat waktu sesuai jadwal.

Baca Juga:  Dua Partai Politik Segera Gabung KIM, Mahfuz : Warnanya Merah Putih

Sementara itu, Bawaslu RI telah mengusulkan penundaan Pilkada 2024 dengan alasan adanya pelantikan presiden di bulan Oktober, namun hal ini mendapat penolakan tegas dari berbagai pihak termasuk partai politik di Sumatera Selatan. Partai-partai tersebut menyoroti bahwa Bawaslu seharusnya melaksanakan peran dan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dan tidak seharusnya mengekang hak demokrasi rakyat dengan rencana penundaan.

Kritik dan penolakan terhadap rencana penundaan ini menggarisbawahi pentingnya menjalankan pemilu sesuai dengan aturan dan tahapan yang telah diatur secara hukum, serta menghargai hak-hak demokrasi warga negara untuk memilih dan dipilih sebagai wakil rakyat. Meskipun Bawaslu berargumen dengan pelantikan presiden pada bulan Oktober, partai politik menegaskan bahwa hal tersebut tidak dapat menjadi alasan karena telah diatur oleh instansi yang berwenang dan telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi. Keberlanjutan pemilu yang tepat waktu menjadi kunci dalam menjaga demokrasi yang berjalan dengan baik, tanpa merugikan hak-hak partisipasi rakyat dalam proses politik.

Baca Juga:  Full senyum! Pertemuan Prabowo Subianto dan Megawati Soekarno Putri

Dalam menghadapi rencana penundaan Pilkada 2024 yang diajukan oleh Bawaslu RI, para partai politik di Sumatera Selatan menegaskan pentingnya menjalankan proses pemilihan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Kekhawatiran tentang merampas hak-hak demokrasi warga negara menjadi sorotan utama dalam penolakan mereka terhadap rencana tersebut. Pilkada adalah momen penting bagi masyarakat untuk memilih kepala daerah sesuai dengan amanat undang-undang, dan penundaan tanpa alasan yang kuat dapat mengganggu proses demokratis tersebut.

Partai-partai politik di Sumsel dengan tegas menyuarakan bahwa selama tidak ada kondisi darurat atau perubahan undang-undang yang mendasari penundaan, pemilu harus berlangsung tepat waktu sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan. Alasan Bawaslu tentang pelantikan presiden di bulan Oktober bukanlah justifikasi yang kuat, mengingat hal tersebut telah diputuskan oleh instansi yang berwenang dan telah disepakati oleh Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga:  Audiensi ke KPU, MIO Bengkulu Berkomitmen Netral dalam Pemberitaan Politik

Dalam demokrasi, pemilu adalah sarana utama untuk mengekspresikan kehendak rakyat dan menentukan masa depan pemerintahan secara bebas dan adil. Oleh karena itu, keberlanjutan pemilu sesuai jadwalnya menjadi hal penting dalam menjaga integritas dan partisipasi politik yang berdaya. Penolakan partai politik terhadap rencana penundaan ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga proses demokratis yang transparan, adil, dan menghargai hak-hak masyarakat dalam menentukan pemimpin mereka.

Semoga pihak terkait dapat mendengarkan aspirasi dan penolakan yang disampaikan oleh partai politik dan tetap mematuhi ketentuan hukum yang telah ditetapkan. Dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi, kita dapat memastikan bahwa pemilu berjalan dengan baik dan memberikan kesempatan bagi warga negara untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses politik negara kita. Mari kita bersama-sama menjaga tegaknya demokrasi yang sehat dan kuat demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa.

Komentar

1 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan