Alaku

Awas! Jangan Pekerjakan Anak di Bawah Umur

Awas! Jangan Pekerjakan Anak di Bawah Umur

Bengkulu – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu, Sahat Situmorang, menghimbau masyarakat agar tidak menyuruh, memaksa, atau membiarkan anak-anak mencari uang dengan cara berjualan di jalanan atau persimpangan. Hal ini disampaikan menyusul masih ditemukannya anak-anak di bawah umur yang menjajakan barang di tempat-tempat ramai, seperti traffic light, yang dapat mengganggu masa depan mereka.

Sahat menegaskan bahwa anak-anak tidak seharusnya terlibat dalam pekerjaan yang dapat mengganggu pendidikan dan masa kecil mereka. “Kewajiban utama anak-anak adalah bersekolah, bukan bekerja,” tegasnya. Ia juga mengingatkan orang tua bahwa mempekerjakan anak di bawah umur bisa dikenakan sanksi hukum berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Dinsos Kota Bengkulu telah menyediakan program bantuan sosial bagi keluarga yang membutuhkan, agar anak-anak dapat fokus pada pendidikan dan tidak terpaksa bekerja. “Kami ingin agar anak-anak bisa menikmati masa kecil mereka tanpa tekanan untuk mencari uang,” ungkap Sahat.

Baca Juga:  Dedy Agi Janjikan Solusi Infrastruktur dan Pengelolaan Sampah di Pasar Melintang

Dinas Sosial berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk memantau situasi ini secara ketat dan memastikan bahwa anak-anak terhindar dari pekerjaan yang tidak seharusnya. Sahat juga menyoroti pentingnya peran serta masyarakat untuk menjaga hak-hak anak agar tetap terlindungi.

Melalui langkah-langkah ini, diharapkan anak-anak di Kota Bengkulu dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang sehat dan edukatif, jauh dari praktik eksploitasi yang merugikan masa depan mereka.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan