Alaku

PPN Naik Jadi 12 Persen di Tangan Presiden Terpilih Prabowo

Pertemuan Presiden terpilih Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono.Foto: Dok. Instagram Menkeu Sri Mulyani

Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa kepastian kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan bergantung pada keputusan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Sebelumnya, rencana kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku pada tahun 2025. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Febrio Nathan Kacaribu, menyatakan bahwa keputusan lebih lanjut akan didiskusikan bersama presiden terpilih.

Dalam pernyataannya di DPR RI, Selasa (17/9/2024), Febrio menjelaskan bahwa penerimaan perpajakan pada tahun depan belum memperhitungkan penerapan PPN 12 persen. “Kita tunggu saja pembahasan selanjutnya bersama dengan Presiden Terpilih,” ujarnya. Febrio juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan, sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Baca Juga:  Berita Viral : Sensasi Mie Ramen Unik

Selain itu, Febrio menambahkan bahwa reformasi perpajakan tetap berlanjut, mengingat perekonomian sudah mulai menunjukkan tanda-tanda pertumbuhan meski tantangan global masih ada. “Menu-menu reformasi harus terus kita lanjutkan. Meskipun ekonomi global menantang, kita bisa menjaga rasio pajak tetap stabil sambil mendorong pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Di sisi lain, Ketua Badan Anggaran Said Abdullah menegaskan bahwa penerimaan perpajakan pada tahun 2024 belum memasukkan perhitungan PPN 12 persen. Kebijakan ini baru akan berlaku setelah pembahasan dengan Komisi XI DPR RI dan pemerintahan baru pada tahun 2025. “Untuk tahun 2024, belum termasuk PPN 12 persen. Pemerintah baru akan membahasnya dengan Komisi XI,” kata Said.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menyampaikan bahwa dirinya sedang berkoordinasi dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto mengenai kenaikan PPN ini. Beberapa hal lain dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, seperti kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), juga masih dalam pembahasan dengan tim presiden terpilih.

Baca Juga:  8 Oleh-oleh Khas Bengkulu Yang Wajib Kamu Coba Mulai dari Kuliner Hingga Kerajinan!

“Kami terus berkoordinasi dengan presiden terpilih terkait kebijakan yang berdampak luas secara sosial, politik, dan ekonomi. Keputusan final akan ditetapkan oleh presiden terpilih setelah pelantikan,” ujar Sri Mulyani.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan