Lebong – Sebanyak 616 honorer di lingkungan Pemkab Lebong yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap Pertama Tahun 2024 masih harus menunggu proses verifikasi ulang berkas. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong saat ini tengah memeriksa kelengkapan berkas peserta yang dinyatakan lulus.
Asisten I Setda Lebong sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Reko Haryanto SSos MSi, mengungkapkan bahwa jika tidak ada kendala, pembagian Surat Keputusan (SK) dijadwalkan paling lambat pada 1 Oktober 2025.
“Tim masih bekerja dan ditemukan adanya maladministrasi pada beberapa berkas peserta, seperti dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai persyaratan yang ditetapkan,” jelas Reko, Minggu (27/7/2025).
Reko menambahkan bahwa setelah proses verifikasi selesai, BKPSDM akan segera melaporkan hasilnya kepada Bupati Lebong H Azhari SH MH selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk diterbitkan SK. “Kami akan laporkan hasilnya kepada pimpinan, mudah-mudahan tidak ada kendala. SK P3K Tahap Pertama akan diserahkan paling lambat Oktober,” ujarnya.














