6 Polwan Pertama di Indonesia asal Sumatera

6 Polwan Pertama di Indonesia asal Sumatera – foto dok eraid

Komisaris Besar Polisi (Purn.) Mariana Saanin Mufti adalah seorang wanita yang lahir di Sumatera Tengah. Ia adalah seorang anggota Polwan (Polisi Wanita) di Indonesia. Ia bersama lima orang rekannnya, yakni Nelly Pauna Situmorang, Rosmalina Pramono, Dahniar Sukotjo, Djasmainar Husein dan Rosnalia Taher adalah wanita Indonesia yang menjadi anggota Polwan pertama dan juga tercatat sebagai wanita ABRI pertama di Tanah Air.

 

Riwayat Singkat

Secara resmi pada tanggal 1 September 1948, Mariana bersama kelima orang rekannya yang pada masa itu sama-sama gadis remaja, adalah wanita Indonesia angkatan pertama yang mengikuti Pendidikan Inspektur Polisi pada SPN (Sekolah Polisi Negara) di Bukittinggi, Sumatera Tengah (sekarang Sumatera Barat) pada masa Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) saat terjadinya Agresi Militer Belanda II. Pendidikan Inspektur Polisi itu ada, karena terjadinya pengungsian besar-besaran penduduk untuk menghindari wilayah peperangan yang dibombardir olejh militer Belanda.

Untuk mengantisipasi penyusupan atau pelaku kriminal yang masuk ke wilayah-wilayah yang dikuasai republik, semua pengungsi harus melalui pemeriksaan bahkan penggeledahan. Namun kaum wanita saat itu menolak untuk digeledah oleh polisi pria, sehingga Pemerintah Indonesia menginstruksikan Sekolah Polisi Negara (SPN) di Bukittinggi untuk membuka pendidikan inspektur polisi bagi kaum wanita. Setelah melalui seleksi yang ketat, maka terpilihlah enam orang yang semuanya merupakan wanita Minangkabau, dan resmi menjalani pendidikan sejak 1 September 1948. Tanggal tersebut kemudian dinyatakan sebagai hari lahirnya polisi wanita.

Baca Juga:  Ini Instruksi Jaksa Agung Saat Jokowi Minta Tak Ada Titip Proyek-Impor!

 

Sejarah Polwan di Dunia

Sejarah Polwan, atau Polisi Wanita, bervariasi di berbagai negara dan wilayah, tetapi pada umumnya, peran dan partisipasi perempuan dalam kepolisian telah mengalami perkembangan sepanjang waktu. Berikut adalah gambaran umum tentang sejarah Polwan:

Awal Abad ke-20

Pada awal abad ke-20, banyak negara hanya mempekerjakan pria sebagai anggota kepolisian. Perempuan biasanya terbatas pada peran-peran tradisional dalam masyarakat.
Pada beberapa kasus, perempuan hanya diperbolehkan bekerja sebagai petugas khusus dalam bidang-bidang tertentu, seperti layanan sosial atau pelayanan anak-anak.

Perang Dunia I dan II

Selama Perang Dunia I dan II, karena banyak pria yang pergi berperang, perempuan di beberapa negara mulai mengambil peran dalam kepolisian untuk mengisi kekosongan tersebut.
Di banyak negara, perempuan awalnya ditempatkan dalam divisi-divisi khusus, seperti pengaturan lalu lintas, pelayanan anak-anak, dan tugas-tugas administratif.

Setelah Perang Dunia II

Pasca Perang Dunia II, banyak negara mulai melihat perempuan sebagai potensi sumber daya dalam kepolisian dan mulai membuka pintu bagi partisipasi mereka dalam peran yang lebih beragam. Banyak negara Eropa dan Amerika Utara mengalami peningkatan partisipasi perempuan dalam kepolisian pada tahun 1950-an dan 1960-an.

Baca Juga:  Pernyataan Kejagung Soal Kebijakan Airlangga Atasi Kelangkaan Minyak Goreng

1960-an hingga Sekarang

Seiring berjalannya waktu, semakin banyak negara yang membentuk divisi khusus atau unit Polwan yang lebih terfokus pada isu-isu yang melibatkan perempuan, seperti kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, dan perlindungan anak.

Banyak negara mulai membuka pintu bagi perempuan untuk mengambil peran yang lebih beragam dalam kepolisian, termasuk posisi-posisi senior dan operasional.
Di beberapa negara, termasuk Indonesia, Polwan diberikan pelatihan dan pendidikan yang sama dengan rekan pria mereka dalam kepolisian.
Harap diingat bahwa perkembangan sejarah Polwan dapat sangat bervariasi di setiap negara dan wilayah. Setiap negara memiliki konteks budaya, sosial, dan hukum yang berbeda yang mempengaruhi bagaimana perempuan terlibat dalam kepolisian.

 

Tugas Umum Polwan

Penegakan Hukum

Polwan bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menerapkan hukum dan peraturan. Mereka dapat melakukan penangkapan, pemeriksaan, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran.

Patroli

Polwan melakukan patroli di wilayah tertentu untuk mencegah kejahatan, memberikan rasa aman kepada masyarakat, dan merespons situasi-situasi darurat.

Baca Juga:  Aksi Kriminal di Jambi, Emak-emak Copet Warga

Investigasi

Polwan terlibat dalam penyelidikan kasus-kasus kejahatan, baik itu kejahatan jalanan, kejahatan seksual, atau kejahatan lainnya. Mereka mengumpulkan bukti, menginterogasi saksi dan tersangka, dan mencari informasi yang relevan.

Layanan Masyarakat

Polwan juga memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti memberikan informasi tentang keamanan, memberikan bantuan dalam situasi darurat, dan terlibat dalam program-program pencegahan kejahatan.

Penanganan Kasus Khusus

Beberapa Polwan dapat memiliki fokus khusus pada isu-isu tertentu, seperti kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, atau perlindungan anak. Mereka memiliki pelatihan khusus untuk menangani kasus-kasus sensitif ini.

Kerjasama Internasional

Dalam konteks global, Polwan juga dapat terlibat dalam kerjasama dengan kepolisian di negara-negara lain untuk mengatasi kejahatan lintas batas, perdagangan manusia, dan masalah-masalah keamanan lainnya.

Pengaturan Lalu Lintas

Di beberapa negara, Polwan juga terlibat dalam pengaturan lalu lintas dan menegakkan aturan jalan raya.

Peran Polwan dapat sangat bervariasi tergantung pada kebijakan, struktur organisasi, dan kebutuhan kepolisian di masing-masing negara. Meskipun ada perbedaan dalam tugas-tugas yang mereka tangani, tujuan utama Polwan tetap sama, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan pelayanan yang baik kepada warga negara.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan