Walikota Bengkulu Tegaskan Jukir Tidak Boleh Minta Uang Parkir Lebih dari Tarif Standar Selama Festival Tabut
Bengkulu – Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, memberikan peringatan tegas kepada seluruh juru parkir (jukir) di Kota Bengkulu agar tidak meminta uang parkir lebih dari tarif yang telah ditetapkan. Selain itu, jukir juga dilarang menggunakan badan jalan sebagai area parkir. Peringatan ini disampaikan menyusul perayaan Festival Tabut yang diprediksi akan mendatangkan banyak pengunjung dari berbagai daerah, bahkan mancanegara.
“Persoalan parkir ini juga menjadi perhatian dari Kapolresta Bengkulu. Pemda Kota dan masyarakat harus bekerja sama untuk mengawasi agar tidak ada parkir ilegal atau pungli selama Festival Tabut,” tegas Dedy Wahyudi.
Dedy menekankan pentingnya sikap ramah juru parkir, terlebih di tengah antusiasme pengunjung yang datang ke Kota Bengkulu. “Jukir harus lebih ramah kepada masyarakat. Pastikan masyarakat merasa aman dan nyaman menitipkan kendaraannya,” lanjut Dedy.
Dalam upaya menanggulangi parkir ilegal, Dedy juga meminta Bapenda untuk meneliti keberadaan jukir yang tidak terdaftar. Jika ditemukan jukir ilegal yang meminta uang parkir melebihi tarif resmi, itu dianggap sebagai pungli dan pelanggaran hukum. “Jukir harus menggunakan ID dan rompi yang telah dibagikan sebagai identitas resmi. Kalau tidak ada ID, minimal mereka harus menunjukkan tanda pengenal,” ujar Dedy.




