Lebong – Wakil Bupati Lebong, Bambang Agus Suprabudi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong pada Kamis (13/3). Sidak ini bertujuan untuk meninjau kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas.
Beberapa OPD yang menjadi sasaran sidak di antaranya Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P), Dinas Kominfo Statistik dan Persandian (Diskomfo SP), Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM), Inspektorat Lebong, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), serta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).
Dari hasil sidak, Wabup menemukan banyak ASN tidak berada di kantor tanpa keterangan atau izin resmi. Bahkan, di beberapa OPD, ditemukan ruangan yang sudah tertutup dan pintu tergembok, mengindikasikan bahwa pegawai sudah pulang lebih awal atau tidak masuk kerja sama sekali.
Wabup Bambang Agus Suprabudi menyayangkan masih rendahnya kedisiplinan ASN di lingkungan Pemkab Lebong.
“Sidak ini kita lakukan untuk memastikan kedisiplinan ASN di lingkungan Pemkab Lebong. Ada OPD yang masih disiplin, tetapi banyak juga yang kurang disiplin,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sidak akan rutin dilakukan guna memastikan ketertiban dan kepatuhan ASN terhadap aturan yang berlaku.
“Tertib itu tergantung niat dari kawan-kawan ASN. Karena ini menyangkut regulasi yang akan kita terapkan. Disiplin adalah kewajiban ASN, termasuk jam kerja, absensi, dan apel siang hari yang harus ditaati,” tutupnya.
Dengan adanya sidak ini, diharapkan seluruh ASN dapat lebih bertanggung jawab dan menjalankan tugas dengan disiplin demi pelayanan publik yang optimal.





